Langsung ke konten utama

PANJANG TANGAN DIKALANGAN MAHASISWA


MUTIA PRATIWI
B34211060
KEWIRAUSAHAAN ISLAM
 
 
PANJANG  TANGAN DIKALANGAN MAHASISWA
A.  Fenomena Yang Terjadi Di Kampus .
Saat ini, dakwah di kampus-kampus  sudah sangat terasa. Terdapat beberapa sayap dakwah yang berkontribusi secara langsung dalam proses dakwah tersebut. Beberapa  yang saya ketahui adalah syiar dan siyasi. Semua sayap-sayap dakwah ini pasti membutuhkan para Aktivis Dakwah Kampus (ADK) yang merupakan subjek dari kegiatan ini. Aktivis dakwah kampus atau da’i di kampus itu adalah orang-orang yang yang selain kuliah, mereka memiliki aktifitas untuk melakukan dakwah di kampus contohnya jurusan (Komunikasi Penyiaran Islam) KPI yang dalam praktikumnya terdapat aktivitas berdakwah. Mereka menggunakan sarana dakwah yang ada di kampus tersebut. Untuk beberapa kampus, sarana-sarana dakwah yang ada seperti Unit Mahasiswa Islam, dakwah di Badan Eksekutif Mahasiswa, Himpunan Mahasiswa, Unit-unit Kegiatan Mahasiswa, dan lain-lain.
Terdapat kasus pencurian akhir-akhir ini kambali marak terjadi di UIN Sunan Ampel Surabaya, salah satu contohnya terjadi di Masjid Ulul Albab, Perpustakaan, Kelas, dll. Perlu adanya kewaspadaan, kesadaran, dan ketegasan mahasiswa. Tidak hanya mengandalkan Satpam semata. Kasus pencurian yang marak terjadi terutama pencurian laptop dan tas, HP menimbulkan banyak kekecewaan mahasiswa yang menjadi korban perbuatan tercela oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut. Pencurian tas misalnya, sangat begitu sering terjadi terutama di lingkungan masjid UIN Sunan Ampel Surabaya pada saat shalat. Umumnya para mahasiswa menaruh tasnya tidak di dekat dimana ia duduk, melainkan jauh dari penglihatan mereka. Sehingga dengan mudahnya oknum yang tidak bertanggung jawab tadi melakukan aksinya. Setelah selesai melaksanankan shalat barulah mereka sadar tas sudah tidak ada lagi, padahal yang di taruh di dalam tas tersebut barang-barang yang sangat berharga. Diantaranya saja Laptop yang kita tahu benda tersebut adalah salah satu kebutuhan yang sangat mendasar bagi setiap mahasiswa. Tetapi mahasiswa tersebut masih saja lalai dalam menjaga keamanan barang-barang bawaan mereka sendiri, walaupun pengurus masjid sudah sering mengingatkan agar para jamaah selalu menjaga keamanan barang bawaan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.
Tidak hanya itu, kasus pencurian helm lebih sering terjadi di lingkungan kampus. Terutama di lingkungan parkir setiap fakultas. Sebut saja misalnya kasus pencurian helm yang terjadi di Fakultas Dakwah dan Komunikasi bebarapa bulan yang lalu. Hanya dalam tiga hari berturut-turut, sudah beberapa buah helm yang lenyap dari tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab tadi. Hal itu terjadi juga karena kelalaian pemiliknya sendiri, karena mereka tidak mengamankan helmnya dengan baik hanya menggantungkan saja pada kaca spion. Seperti yang di ungkapkan Siti Masricha, mahasiswa jurusan Bimbingan Konseling Islam (BKI). “ kemarin saja sudah dua buah helm yang hilang di parkiran depan fakultas kita, kebanyakan helm yang hilang tersebut memang karena kesalahan dari pemilinya sendiri karena tidak di kancing. Padahal jika di kancing pasti akan aman-aman saja seperti helm yang tidak hilang itu. Yaa.. walaupun saya sendiri tidak pernah mengamankan helm saya, karena saya tahu helm saya itu kan jelek, mana mau oknum pencuri tersebut mengambilnya”, kata Siti Masricha sambil tertawa.
Kondisi UIN seperti saat ini, dimana pengguna sepeda motor di kampus semakin membludak, memberi kesempatan lebar untuk pelaku kejahatan. Sementara lahan dan petugas parkir masih begitu terbatas. Tugas menjaga keamanan dan ketertiban, secara struktural dibebankan kepada Satuan Keamanan (SATPAM) kampus. Walaupun demikian, banyaknya kasus pencurian di kampus yang bukan sepenuhnya kesalahan satpam. Mahasiswa harus berkontribusi dalam menjaga keamanan kampus, karena banyak hal-hal yang diluar kemampuan satpam untuk mengontrol, misalnya helm yang tidak di kancing dan parkir yang tidak pada tempatnya. Banyak alasan yang dilontarkan mahasiswa. Sudah yakin dengan keamanan di kampus dan efisiensi waktu ialah alasan yang sering di dengar. Akan tetapi, mahasiswa juga harus bisa mengamankan motor dan helmnya sendiri, karena keamanan keamanan di kampus masih kurang, serta petugas parkir di UIN yang masih sangat minim.
Selain itu, mahasiswa harus lebih memperhatikan lagi dalam memarkir motor dan menjaga helm. Misalnya motor harus dikunci ganda, parkir di tempat yang telah disediakan, mematuhi rambu-rambu yang sudah dibuat oleh satpam, dan juga parkir di tempat yang adapetugas parkirnya. Jika terjadi kasusu pencurian, baik itu motor atupun helm, segeralah lapor kepada petugas, dan jangan takut membawa kasus tersebut ke ranah hukum, karena kasusu pencurian, meskipun hanya sebuah helm ataupun tas, merupakan tindakan kriminal. Supaya membuat pelaku jera.
B.  Menurut Islam Berdasarkan Ayat Dan Hadis Tentang Tema Yang Ditulis.

1.   Surat/Ayat Al- Qur'an
Al-Ma'idah ayat 38 (pencuri).jpg
Add caption



Ø Ayat diatas telah jelas dalam penyampaiannya, bahwa tampa pengecualian perempuan atau laki – laki yang mengambil barang orang lain (mencuri) maka dikenai hukuman potong tangan.
2.   Hadish
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص اُتِيَ بِسَارِقٍ قَدْ سَرَقَ شَمْلَةً فَقَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، اِنَّ هذَا قَدْ سَرَقَ. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: اِذْهَبُوْا بِهِ فَاقْطَعُوْهُ ثُمَّ احْسِمُوْهُ ثُمَّ ائْتُوْنِى بِهِ، فَقُطِعَ فَاُتِيَ بِهِ. فَقَالَ: تُبْ اِلَى اللهِ. فَقَالَ: قَدْ تُبْتُ اِلَى اللهِ. قَالَ: تَابَ اللهُ عَلَيْكَ. الدارقطنى 3: 102، رقم:

Dari Abu Hurairah, bahwasanya pernah dihadapkan kepada Rasulullah SAW seorang pencuri yang mencuri jubah, lalu mereka (para shahabat) berkata, “Ya Rasulullah, sesungguhnya orang ini telah mencuri”. Maka Rasulullah SAW bersabda, “(Jika begitu) bawalah dia pergi, dan potonglah tangannya, lalu obatilah dia, setelah itu bawalah dia kemari”. Kemudian ia dipotong (tangannya), lalu dibawa kepada Rasulullah SAW. Maka Rasulullah SAW bersabda, “Bertaubatlah kamu kepada Allah”. Pencuri itupun lalu menyatakan, “Sungguh aku telah bertaubat kepada Allah”. Lalu Rasulullah SAW berdoa, “Semoga Allah menerima taubatmu”. [HR Daruquthni juz 3, hal. 102, no. 71]
Ø Dalam hadish Rasulullah SAW menjelaskan bahwa sama dengan ayat yang di atas, bahwa siapa saja yang melakukan tindakan mencuri atau mengambil barang orang lain tanpa izin akan dikenai hukuman potong tangan dan di anjurkan untuk segera bertaubat kepada Allah SWT. Sedangkan hukum yang ada di Indonesia bukanlah hukum agama melainkan hukum negara, maka pada tema saya bagi mahasiswa yang melakukan tindakan tersebut sepatutnya di hukum berdasarkan hukum negara yang sudah ada (UUD’45, BAB XXII PENCURIAN pasal 362 s/d 367).
C.   Penutup
Dari kasus yang telah dipaparkan sebelumnya, diambi dari fenomena nyata yang khususnya marak terjadi dilingkungan kampus tercinta kita, dan larangan serta hukuman bagi siapapun juga sudah dijelahkan dengan amat jelas dalam Ayat dan hadish diatas. Maka marilah kita sebagai bagian dari umat islam dan juga merupakan sosok penerus bangsa indonesia yang terkenal kaya raya akan hasil bumi, menghindari apa yang sudah menjadi larangan Allah SWT salah satunya sikap panjang tanggan. Mari kita semua memperbaiki sikap, akhlak dan tidak mengambil barang yang bukan hak milik kita. Bahkan seharusnya kita dapat memberi sesuatu bagi seseorang yang membutuhkan, mukin dari tinakan tersebut akan muncul sikap peduli terhadap orang yang kurang beruntung. Jika ada kasus lain, tidak sengaja menemukan barang orang lain, maka mengusahakan untuk mengumumkan dan mengembalikan barang tersebut, bukan malah mengambilnya. Dan marilah mahasiswa saling membantu adanya tata tertib yang telah ditentukan oleh pihak kampus, agar tercipta keamanan, ketertiban, dan kerapian dalam segala aspek terutama parkir sepedah motor. Sekian dari penjelasan saya, semoga bermanfaat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LAPORAN PENELITIAN PROSES PRODUKSI PT. AMERTA INDAH OTSUKA (POCARI SWEAT) DI KEJAYAN – PASURUAN 27 Februari 2014

LAPORAN PENELITIAN PROSES PRODUKSI PT. AMERTA INDAH OTSUKA (POCARI SWEAT) DI KEJAYAN – PASURUAN 27 Februari 2014 Dosen Pembimbing: Ahmad Khairul Hakim, S.Ag, M.Si 197512302003121001 Program Studi Manajemen Dakwah (Prodi-MD)  Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Sunan Ampel Surabaya 2014 Tim Penyusun:   Keterangan Nama; 1.     AISHA NURIANI BUDIONO              B34211053 2.     FITRI ANDRIANI                                 B34211056 3.     IKA HARIYATI                     ...

Note

In life,there will always be people who don't like,and then the matter is not your affair. You do not care them because of two reasons. They do not like you: … 1: you are enjoying your self 2; She's Not enjoying herself… They just wish to have the live like you And then,  will be happy, because your happiness is Sadness for those who hate. 😊

MENJEMPUT JODOH DENGAN SOLAT TAHAJJUD

Kali ini saya akan membahas tentang jodoh, kenapa tiba-tiba jodoh? karena saya baru saja membaca buku tentang Manfaat Sholat Tahajud untuk Menjemput Jodoh. Bagaimana caranya?? Check this out! Apa sih shalat Tahajjud ?? Shalat Tahajjud merupakan shalat sunnah yang dilaksanakan pada malam hari dan sesudah tidur, sekalipun tidurnya hanya sebentar saja. Shalat ini merupakan salah satu amalan wirid yang dilakukan Rasulullah. Berapa Roka'at Sholat Tahajjud ?? Mengenai bilangan roka'atnya, sholat Tahajjud dilaksanakan minimal 2 rakaat dan sebanyak-banyaknya 12 rakaat. Tahajjud tidak memiliki batasan bilangan rakaat. Bagaimana melakukan shalat Tahajjud?? Shalat Tahajjud dilakukan seperti biasanya ketika kita sholat fardhu. Di sini, berdasarkan buku yang saya baca, Ketika melaksanakan shalat Tahajjud pada rakaat pertama setelah membaca Al-Fatihah, dianjurkan membaca surat Al-Baqarah ayat 284-286: لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأرْضِ وَإِنْ تُبْدُوا مَ...