Nama :
Mutia pratiwi
Jur/ kelas : Dakwah / Wira D1.2
Matkul :
Manajemen keuangan
Hal :
Tugas 3 (Tiga)
1. Pengertian pasar dan jenis – jenis pasar
Pasar merupakan
salah satu dari beberapa sistem instansi, prosedur, hubungan sosial dan
infrastruktur dimana usaha menjual, barang, jasa, tenaga kerja dengan imbalam
uang.
a. Tangible asset (aset
fisik) yaitu nilai atas suatu hal yang memiliki bentuk atau wujud tertentu. Ex:
nilai aset berupa banguna, gedung dan infrastuktul lainnya. Sedangkan pasar
keuangan merupakan mekanisme pasar yang menguntungkan bagi atau koperasi agar
dapat mudah melakukan transaksi penjualan dan pembelian dalam bentuk sekuritas
keuangan (seperti saham atau obligasi)
Ø
Pasar
modal 2---------> pasar
primer
Pasar
sekunder
Ø
Pasar saham
Ø
Pasar obligasi
Ø
Pasar komuditi
Ø
Pasar
keuangan yang merupakan saranan pembiayaan utang jangka pendek dan investasi
yaitu pasar
valuta asing
Ø
Pasar derivatif
Ø
Pasar berjangka
Ø
Pasar asuransi
b. Perbandingan pasar
berjangka dengan pasar tempat yaitu pasar berjangka merupakan sarana yang
menyediakan standarisasi kontrak berjangka bagi perdagangan pada suatu produk
pada suatu tanggal dimasa mendatang, sedangkan pasar tempat yaitu,
c. Yang membedakan
pasar uang dan pasar tempat adalahperiode jatuh tempo (maturity period) surat
berharga yang di perdagangkan di dalamnya. Sedangkan pasar uang merupakan semua
lembaga dan prosedur yang sediakan untuk transaksi dalam instrumen untang
jangka pendek yang umumnya diterbitkan oleh peminjam dengan tingkat kredit yang sangat tinggi. Sedangkan pasar modal
merupakan semua lembaga dan prosedur yang disediakan untuk transaksi dalam
intrumen keuangan jangka panjang. Jangka panjang disini memiliki periode jatuh
tempo lebih dari satu tahu.
d. Perbandingan pasar
primer dan pasar sekunder. Pasar primer merupakan pasar yang dimana surat berharga ditawarka
selama waktu pertama kepada investor pontensial jenis transaksi meninggalkan
total saham harta keuangan yang ada dalam perrekonomian, sedangkan pasar
sekunder merupakan penyajian transaksi
dalam surat berharga yang belum lunas sekarang baik pasar uang maupun pasar
modal yang dijelaskan disini memiliki sisi primer dan sekunder.
e. Pasar umum
dibandingkan dengan pasar suwasta, pasar umum merupakan pasar impersonal dimana
pada penawara umum baik investor pereseorangan maupun lembaga memiliki kesempatan
membeli surat berharga. Surat berharga biasanya tersedia untuk umum dalam
jumlah banyak oleh perusahaan perbankkan investasi dan sindikasi penjaminan.
Sedangkan pasar penerapan suwasta merupakan pasar yang lebih personal dari pada
umum tadi.
2.
Tanpa adanya pasar keuangan ini maka pinjaman uang (kreditur)
akan menerima kesulita menemukan debitur yang bersedia untuk memberikan
pinjaman kepadanya. Seperti bank membantu dalam membantu proses ini dimana bank
menerima deposito dari nasabahnya yang memiliki uang untuk menabung dan kemudian bank dapat meminjamkan uang ini
kepada orang yang berniat meminjam uang.
Bank biasanya meminjamkan uang beberbentuk kredit dan dengan penangguhan harta
yang di punya si peminjam, Ex: rumah, perusahaan, dll.
3.
Derivatif merupakan sebuah kontrak birateral atau perjanjian
penukaran pembayaran yang nilainya diturunkan berassal dari produk yang menjadi
“acuan produk” atau juga disebut sebagai
“Produk turunan” dari pada memperdagangkan atau menukarkan suatu fisik atau
aset pelaku pasar membuat suatu perjanjian untuk saling mempertukarkan uang,
aset, atau suatu nilai suatu masa yang akan datang dengan mengacu pada asetyang
menjadi acuan produk.
Ø
Guna untuk mengurngi resiko, Ex: petani dapat menjual kontrak berjangka atas panennya kepada
spikulator sebelum panen dilakukan. Si
petani melakukan lindung nilai atas naik / turunnya harga panen dari
spikulator, menerima pengalihan resiko ini dengan harapan imbalan yang besar.
Si petani mengetahui secara pasti, nilai jumlah yang akan diperoleh keuntungan
apabila harga jual mengalami kenaikan penurunan maka ia akan mengalmi kerugian.
4. A. Bank komersial
merupakan
lembaga yang dimiliki suwasta yang bertujuan mencari laba, melakukan pemindahan
dana jika di instruksikan dengan cek memberikan pijaman dan melakukan investasi
lainnya
B. Bank investasi
merupakan
lembaga yang berpera memiliki kegiatan utama menghimpun dan menyalurkan dana jangka panjang yang dibutuhkan
perusahaan dengan cara membeli, menjual dan menjamin surat berharga yang terbitkan oleh perusahaan hingga sekarang jenis bank ini
belum ada di indonesia.
C. Bank
reskadana
Merupakan wadah
dan pengelolahan dana atau modal bagi sekumpulan investor untuk
menginvestasikan dalam instrumen –
instrumen investasi yang tersedia di pasar dengan cara membeli unit penyertaan
reskadana yang kemudian dana di kelolah
oleh manajemen investasi kedalam
portofolio investasi, baik berupa saham, obligasi, pasar uang ataupun
efek / sekuriti lainnya.
D. Pengelolahan
investasi global (Hedge Fund) merupakan kontrak investasi kolektif privat yang
dikenakan biaya imbalan jassa berbasis kinerja dan biayanya ditawarkan terbatas
kepada investor kelas atas.
5. Intial public
offering (IPO), pengertian penawaran umum
dalah penjualan utama saham umum sebuah perusahaan kepada investor umum. Menurut UU no 8 tahun 1995, merupakan
kegiatan penawaran efek yang diperoleh oleh emiten untuk menjual efek kepada masyarakat
berdasarkan tata cara yang diatur dalam
UU pasar modal dan peraturan pelahsanaan.
Surabaya,
01 Okt. 13
Komentar
Posting Komentar